Dalam rangka memperingati Hari Relawan PMI pada tanggal 27/12, PMI Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi Donor Darah di Gedung Badan Amil Zakat Kab. Bandung – Soreang, yang bertujuan agar seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela tanpa pamrih untuk berkepentingan masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, golongan, warna kulit, dan jenis kelamin. DDS inilah yang paling dianjurkan karena selain halal, juga aman dan berperikemanusiaan. Dengan berdonor darah secara sukarela, darah di UDD PMI akan selalu tersedia untuk keperluan penyembuhan dan penyelamatan bagi pasien siapa saja yang memerlukan tanpa pandang bulu. Disamping itu keamanan darah terjamin karena sudah dilakukan skrining terlebih dahulu. Adapun kriteria pendonor di antaranya Lelaki atau wanita Dewasa, sehat jasmani dan rohanii menurut pemeriksaan dokter, Umur pendonor 17-60 tahun (dengan pertimbangan dokter, donor yang berumur 60 tahun dapat menyumbangkan darahnya sampai dengan umur 65 tahun tetapi bukan pendonor pertama), Berat badan minimal 47 Kg, dapat menyumbangkan darahnya 350 ml ; ditambah sejumlah darah untuk pemeriksaan yang jumlahnya tidak lebih dari 5 ml. Donor dengan berat 50 Kg atau lebih dapat menyumbangkan darahnya 450 ml, Suhu ≤ 37 ˚C, Denyut nadi : 60-100 per menit, tergantung kondisi pendonor, Tekanan darah : Sistolik : 100-150 mmHg, Diastolik :60-100 mmHg. tergantung kondisi pendonor, Kadar Hemoglobin ≥ 12,5 g/dl, minimal metode CuSO₄ dan Interval penyumbangan darah minimal 8 minggu dengan penyumbangan maksimal 5 kali setahun.
Manpaat donor darah bagi masyarakat diantaranya dapat Meningkatkan jumlah donor akan menunjang pemenuhan kebutuhan persediaan darah yang diperlukan pasien di Rumah Sakit. Bila kebutuhan darah telah tercukupi, tidak akan terjadi pasien yang mengalami penundaan operasinya atau meminimalisasi adanya kegagalan operasi sehingga jiwa pasien menjadi tertolong serta Meningkatkan nilai-nilai kesetiakawanan dan kepedulian sosial dimasyarakat serta memberikan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika berkehidupan sosial yang saling bantu dan menolong sesama.
Kegiatan Sosialisasi Donor Darah Sukarela dihadiri dari berbagai organisasi masyarakat diantaranya Anggota Korps Sukarela PMI Kabupaten Bandung, Forum Pembina PMR Kabupaten Bandung, Paguyuban ’89 SMPN 1 Soreang, Anggota Club motor XTC Soreang dan Karang Taruna “Cita Karya” Desa Sadu.