Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung memberikan pembekalan kepada para pengurus PMI di  31 kecamatan. Lebih jauh dr. Dedi, panggilan akrab Kustijadi menambahkan, orientasi ini diberikan kepada para pengurus baru PMI di 31 kecamatan. “Kami membagi tempat orientasi dalam empat wilayah yakni bertempat di Banjaran, Rancabali, Cileunyi dan Cikancung,” katanya.

Jumlah pengurus PMI kecamatan, kata Dedi, dari tujuh orang sampai 11 orang. Dedi berharap agar keberadaan PMI Kabupaten Bandung dan PMI kecamatan makin kuat setelah adanya pengesahan Raperda Palang Merah.

“Raperda Palang Merah ini merupakan hak inisiatif dari anggota DPRD Kabupaten Bandung sebagai tindak lanjut dari UU Kepalangmerahan No 1/2018,” katanya didampingi ketua panitia orientasi, Asep Deni.

Mengenai materi orientasi, dr. Dedi menyatakan, di antaranya sejarah kepalangmerahan, UU No 1/2018, PP No. 7 kedudukan PMI, 7 prinsip dasar PMI dan AD/ART . “Orientasi ini bagi para pengurus baru periode 2022-2027 sehingga mereka memiliki bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bertugas,” ujarnya. Diharapkan para pengurus PMI kecamatan memiliki semangat untuk memberikan pengabdian kemanusiaan kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Apalagi Kabupaten Bandung merupakan daerah rawan bencana baik banjir, longsor, angin puting beliung, maupun gempa bumi.